Drafting RUPS
Konsultan
9jt
Corporate Law
Non Litigasi
Konsultasikan
Drafting Kontrak
Drafting
500rb
Corporate Law
Non Litigasi
Konsultasikan
Peraturan Perusahaan
Konsultan
5jt
Corporate Law
Non Litigasi
Konsultasikan
Merger
Konsultan
50jt
Corporate Law
Non Litigasi
Konsultasikan

Likuidasi
Konsultan
60jt
Corporate Law
Non Litigasi
Konsultasikan
Listing Saham (IPO)
Konsultan
350jt
Corporate Law
Non Litigasi
Konsultasikan
Eskpor Impor
Konsultan
35jt
Corporate Law
Non Litigasi
Konsultasikan
Sengketa Persaingan Usaha
Perkara
50jt
Corporate Law
Area Praktek : Pengadilan Negeri
Konsultasikan

Our Process

KAP Law Office melayani jasa hukum secara litigasi bidang Hukum Korporasi maupun non litigasi.

Planning The Case

Fase dimana Tim kami akan mempelajari duduk perkara permasalahan hukum klien dengan seksama, membuat pointer-pointer kejadian untuk dimasukkan ke dalam posita gugatan atau dibuatkan ke dalam rencana tindakan dan upaya hukum di luar pengadilan baik dengan mediasi, fasilitasi maupun upaya hukum lain yang sifatnya non litigasi.

Evaluate Situation

Fase ini adalah tahap untuk menentukan jenis upaya hukum yang akan diambil seperti gugatan, permohonan ataupun diupayakan secara pidana apabila hasil analisa ditemukan aspek pidana dalam pointer-pointer permasalahan hukum klient.

File The Case To The Court

Tim akan mendraft surat peringatan, permohonan atau gugatan untuk diajukan kepada Pengadilan Negeri.

Jasa Hukum

KAP Law Office melayani jasa hukum korporasi :

  1. Drafting RUPS
  2. Drafting Kontrak
  3. Drafting Peraturan Perusahaan
  4. Merger
  5. Likuidasi
  6. Listing Saham
  7. Ekspor Impor
  8. Perizinan Berusaha
  9. Sengketa Persaingan Usaha
  10. Gugatan Monopoli
  11. Gugatan Kartel
  12. Gugatan Wanprestasi
  13. Gugatan Perbuatan Melawan Hukum

Qualified Lawyer

Didampingi oleh Advokat Spesialis Hukum Perusahaan yang sudah berlisensi Perhimpunan Advokat Indonesia.