Pid.Um Pembelaan
Perkara
30jt
Criminal Law
Pendampingan & Pembelaan
Konsultasikan
Pid.Um Pelaporan
Perkara
25jt
Criminal Law
Pelaporan dan Pengawalan
Konsultasikan
Pid.Sus Pembelaan
Perkara
50jt
Criminal Law
Pendampingan dan Pembelaan
Konsultasikan
Pid.Sus Pelaporan
Perkara
40jt
Criminal Law
Pelaporan & Pengawalan
Konsultasikan

Our Process

KAP Law Office melayani jasa hukum secara litigasi bidang Hukum Pidana maupun secara restorative justice.

Planning The Case

Fase dimana Tim kami akan mempelajari duduk perkara permasalahan hukum klien dengan seksama, membuat pointer-pointer kejadian untuk dimasukkan ke dalam nota pembelaan atau dibuatkan ke dalam rencana tindakan dan upaya hukum di luar pengadilan baik dengan mediasi, fasilitasi maupun upaya hukum lain yang sifatnya restorative juctice.

Evaluate Situation

Fase ini adalah tahap untuk menentukan jenis upaya hukum yang akan diambil seperti laporan polisi, nota pembelaan dan upaya hukum lain yang berorientasi pada kepentingan klien.

File The Case To The Court

Tim akan mendraft surat peringatan, membuat laporan polisi, mendampingi pada fase penyelidikan, penyidikan dan penuntutan.

Jasa Hukum

KAP Law Office melayani jasa hukum pidana :

  1. Penipuan
  2. Penggelapan
  3. Penganiayaan
  4. Pembunuhan
  5. Penadahan
  6. ITE
  7. Tipikor
  8. Pencucian Uang
  9. Narkotika

Qualified Lawyer

Didampingi oleh Advokat Spesialis Hukum Pidana yang sudah berlisensi Perhimpunan Advokat Indonesia.