Disnaker
Laporan
5jt
Employe Law
Dinas Ketenagakerjaan
Konsultasikan
Bipartit
Mediasi
7jt
Employe Law
Dinas Ketenagakerjaan
Konsultasikan
Tripartit
Mediasi
8jt
Employe Law
Dinas Ketenagakerjaan
Konsultasikan
Sengketa Ketenagakerjaan
Gugatan
25jt
Employe
Pengadilan Hubungan Industrial
Konsultasikan

Our Process

KAP Law Office melayani jasa hukum secara litigasi bidang Hukum Ketenagakerjaan maupun non litigasi.

Planning The Case

Fase dimana Tim kami akan mempelajari duduk perkara permasalahan hukum klien dengan seksama, membuat pointer-pointer kejadian untuk dimasukkan ke dalam posita gugatan atau dibuatkan ke dalam rencana tindakan dan upaya hukum di luar pengadilan baik dengan mediasi, fasilitasi maupun upaya hukum lain yang sifatnya non litigasi.

Evaluate Situation

Fase ini adalah tahap untuk menentukan jenis upaya hukum yang akan diambil seperti gugatan, permohonan ataupun diupayakan secara pidana apabila hasil analisa ditemukan aspek pidana dalam pointer-pointer permasalahan hukum klient.

File The Case To The Court

Tim akan mendraft surat peringatan, permohonan atau gugatan untuk diajukan kepada Peradilan Hubungan Industrial.

Jasa Hukum

KAP Law Office melayani jasa hukum keluarga :

  1. Loporan Disnaker
  2. Musyawarah Bipartit
  3. Tripartit
  4. Gugatan PHI

Qualified Lawyer

Didampingi oleh Advokat Spesialis Hukum Ketenagakerjaan yang sudah berlisensi Perhimpunan Advokat Indonesia.